Sabtu, 28 Juni 2014

Kecambah Benih Sawit PPKS




Pembelian kecambah kelapa sawit dilakukan secara langsung di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) pada lokasi berikut:
  • PPKS Medan, Jl. Brigjen Katamso No. 51, Medan, Telp: 061-7862477 ext 120
    Melayani pembelian kecambah partai besar (> 5.000 butir) dan kecil (< 5.000 butir)
  • PPKS Unit Usaha Marihat, Marihat Ulu, Pematang Siantar, Telp: 0622-21926
    Hanya melayani pembelian kecambah < 5.000 butir
·   
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pembeli (petani perorangan) adalah:
  • Mengisi formulir pembelian kecambah PPKS (tersedia di lokasi penjualan),
  • Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas Perkebunan setempat,
  • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku,
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa setempat,
  • Apabila nama pada Sertifikat Tanah tidak sesuai dengan nama pada identitas diri, maka harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa setempat,
  • Jumlah pembelian kecambah disesuaikan dengan luas areal yang tercantum pada Sertifikat Tanah (per Hektar = 200 butir kecambah),
  • Bagi petani yang mewakilkan pengambilan kecambah agar membuat Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,-.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar